Logo

Tentang Diklat E-Mentoring

Diklat merupakan singkatan dari pendidikan dan pelatihan. Diklat adalah serangkaian proses untuk meningkatkan keterampilan dan pengetahuan seorang pegawai demi tercapainya tujuan suatu organisasi. Manajemen Diklat e-Mentoring adalah upaya yang sistematis dan terencana dalam mengoptimalkan seluruh komponen diklat guna mencapai tujuan program secara efektif dan efisien yang dilaksanakan secara online/virtual (memanfaatkan teknologi). Komunikasi antara mentor dan mentee dilakukan melaui aplikasi online yang sudah disediakan.

Penyelenggaraan Diklat berbasis e-mentoring ini diharapkan mampu meningkatkan kompetensi guru dan menjadi sebuah standar manajemen diklat bagi peningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia kedepannya. Semua guru pada setiap sekolah diharapkan akan mengikuti Program Diklat. Untuk mensukseskan penyelenggaraan Program Diklat serta pertimbangan akan adanya keterbatasan dana di Pusat maka diharapkan Pemerintah Daerah dapat membantu dan berkontribusi dalam mengalokasikan dana melalui APBD sehingga kekurangan tersebut dapat diatasi atau sekolah juga dapat mengalokasikan dana program peningkatan kompetensi guru yang bersumber dari bantuan operasional sekolah (BOS).

Melalui manajemen Diklat e-mentoring diyakini memberi dampak yang positif bagi Dinas Pendikan Kabupaten atau penyelengara diklat untuk mempermudah dalam perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, hingga evaluasi diklat secara efektif. Dengan manajemen diklat yang efektif akan memberi pengaruh pada keberhasilan kegiatan dan tercapainya tujuan diklat yang sebenarnya.

Baca Juga : Tentang Dasar Hukum Tentang Manajemen Diklat, selengkapnya