Peserta yang mengikuti program pendidikan dan pelatihan di diwajibkan mengikuti tata tertib sebagai berikut:
- Sepuluh menit sebelum dimulainya KBM sudah berada di ruang belajar.
- Berpakaian rapi dan sopan.
- Tidak merokok selama kegiatan belajar mengajar.
- Mengikuti prosedur yang berlaku dalam hal meminjam dan menggunakan peralatan, serta menjaga keamanan dan kebersihan ruang diklat.
- Menjaga dan memelihara keamanan, kenyamanan, dan kebersihan ruang diklat, serta memupuk suasana kekeluargaan sesama peserta dan staf di dalam maupun di luar kegiatan.
- Bagi peserta yang melanggar tata tertib tersebut di atas akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku di Dinas Pendidikan Kabupaten Batu Bara.