Logo

Peserta yang mengikuti program pendidikan dan pelatihan di diwajibkan mengikuti tata tertib sebagai berikut:

  1. Sepuluh menit sebelum dimulainya KBM sudah berada di ruang belajar.
  2. Berpakaian rapi dan sopan.
  3. Tidak merokok selama kegiatan belajar mengajar.
  4. Mengikuti prosedur yang berlaku dalam hal meminjam dan menggunakan peralatan, serta menjaga keamanan dan kebersihan ruang diklat.
  5. Menjaga dan memelihara keamanan, kenyamanan, dan kebersihan ruang diklat, serta memupuk suasana kekeluargaan sesama peserta dan  staf di dalam maupun di luar kegiatan.
  6. Bagi peserta yang melanggar tata tertib tersebut di atas akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku di Dinas Pendidikan Kabupaten Batu Bara.